
Pendidikan sepanjang hayat ini adalah suatu konsep,idea, dan
gagasan pokok dimana dalam konsep pendidikan sepanjang hayat ini belajar
itu tidak hanya berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal.
Seseorang masih bisa mendapatkan pendidikan atas kemauanya setelah ia
selesai mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal.
Bedasarkan idea tersebut konsep belajar sepanjang hayat sering pula
dikatakan sebagai belajar berkesinambungan (continuing learning) atau
belajar berkelanjutan. Dengan terus menerus belajar, seseorang tidak
akan ketinggalan zaman dan dapat memperbaharui pengetahuannya,
terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut.
Di dalam tulisan
Cropley di sebutkan beberapa alasan mengapa pendidikan sepanjang hayat
ini diperlukan diantaranya yaitu alasan keadilan, alasan ekonomi,
sosial, iptek, dan alasan pekerjaan.
Alasan Keadilan
Terselenggaranya
PSH secara meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim
lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan sosial. Hinsen
menunjukan konteks yang lebih luas yaitu dengan terselenggaranya PSH
yang lebih baik akan membuka peluang bagi perkembangan nasional untuk
mencapai tingkat persamaan internasional. Dalam hubungan ini Bowle juga
mengemukakan pendapatnya bahwa PSH pada prinsipnya dapat mengeliminasi
peranan sekolah sebagai alat untuk melestarikan ketidakadilan sosial.
Alasan Ekonomi
Tidak
dapat dipungkiri, alasan ekonomi merupakan alasan yang sangat fatal
dalam penyelenggaraan pendidikan. Apalagi di Negara yang sedang
berkembang biaya untuk perluasan pendidikan dan meningkatkan kualitas
pendidikan tidak dapat diatasi. Di satu sisi tantangan untuk mengejar
keterlambatan pembangunan, sedangkan di sisi lain keterbatasan biaya
menjadi penghambat, tidak terkecuali di Negara yang sudah maju
teknologinya, yaitu dengan munculnya kebutuhan untuk memacu kualitas
pendidikan dan jenis-jenis pendidikan, dan mereka merasa berat beban
biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut. Dalam hubungannya dengan
masalah tersebut PSH yang secara radikal mendasarkan diri pada konsep
baru dalam pemrosesan pendidikan memiliki implikasi pembiayaan
pendidikan yang lebih luas dan lebih longgar.